

Relasi daerah com, Tanjabtimur – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan fit and proper test bagi para calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 11 kecamatan dan berlangsung dalam suasana yang tertib serta penuh keseriusan.
Dalam sambutannya, Nazirin Lazy selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI-P Provinsi Jambi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam mekanisme internal partai. Menurutnya, fit and proper test bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan di tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan bahwa proses ini bertujuan untuk menjaring figur-figur terbaik yang tidak hanya memiliki kapasitas organisasi, tetapi juga komitmen kuat dalam membantu masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Ketua PAC yang terpilih nantinya adalah kader yang loyal terhadap aturan partai serta mampu menjadi perpanjangan tangan partai dalam menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nazirin menekankan bahwa keberadaan PAC memiliki posisi strategis dalam struktur partai, terutama sebagai ujung tombak dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, seleksi dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kemampuan kepemimpinan para calon.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi menjelang agenda politik ke depan, sekaligus memperkuat soliditas kader di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dengan diikutinya seluruh kecamatan, diharapkan proses ini menghasilkan kepengurusan PAC yang solid, responsif, dan mampu membawa semangat perjuangan partai di tengah masyarakat.
DPD PDI-P Provinsi Jambi menargetkan hasil dari fit and proper test ini dapat segera ditetapkan, sehingga struktur kepengurusan PAC di seluruh kecamatan dapat berjalan efektif dan optimal dalam menjalankan program-program partai.(Ded)











Discussion about this post