RelasiDaerah.com, Tanjabtimur – Ketua Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tanjabtimur Tarmuzi S.Pdi Beserta Komisioner Lain nya Awasi Langsung Jalan nya Proses Pelaksanaan evaluasi dan Rekrutmen Kinerja Existing Anggota Panitia Pengawas Pemilu Sekecamatan kabupaten Tanjabtimur, Hal tersebut Guna Menindak Lanjut Peraturan Bawaslu Republik Indonesia (RI) nomor : 4224.1.1/HK.01.01/KI/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan untuk pilkada 2024.
Kegiatan tersebut di laksana kan di Aula Gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negri 1 (SMKN1) diantara Peserta Existing Terdiri Dari 11 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sebanyak 31 Orang Peserta.
Lebih Lanjut Tarmuzi S.Pdi juga mengatakan, bagi anggota panwascam yang dinilai memiliki kinerja baik dan juga Memenuhi Syarat tersebut Maka akan tetap dilanjutkan untuk bertugas pada Pilkada 2024 nanti, Sedangkan petugas Panwascam existing yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi posisi Kekosongan Anggota di Setiap Kecamatan yang Berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sedang kan Metode Pelaksanaan tersebut Terbagi (2) Kategori diantar nya Pada bagian penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung terdapat 15 indikator dengan sejumlah pertanyaan pada masing-masing indikator
Panwascam existing adalah mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024 lalu di 11 kecamatan yang ada di kabupaten Tanjab Timur.
Saat memberikan arahan ketua bawaslu Tanjung Jabung Timur Tarmuzi S.Pdi, Juga di dampingi oleh anggota bawaslu, kasek, dan Kasubbag, Iya juga mengurai kan Soal Evaluasi Penilaian atasan 60 persen dan 40 persen portofolio, Sedang kan Menurut Tarmuzi S.Pdi, Hasil Evaluasi yang Nanti nya akan disampai kan pada Badan Pengawasan Pemilu Provinsi, guna untuk Konsultasi Sebelum Pengumuman hasil Bagi peserta yang dianggap Memenuhi syarat yang Telah di tentu kan.
”Evaluasi penilaian atasan langsung 60 persen dan portofolio 40 persen. Hasil evaluasi ini nantinya akan kita sampaikan pada Bawaslu provinsi Jambi untuk dilakukan konsultasi sebelum diumumkan bagi peserta yang memenuhi syarat,” pungkasnya
Ada pun Panwascam existing yang dimaksud adalah mereka yang pernah bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024 lalu yang terbagi 11 kecamatan yang berad di kabupaten Tanjab Timur, Sedang kan hasil dari pada Existing jika ada Kecamatan yang tidak Memenuhi Kuota (TMS) maka akan dilakukan Perekrut Panwascam yang Baru Sesuai dengan Kuota Kekurangan nya.
Penulis:Sahrul














Discussion about this post