
RelasiDaerah.com, TANJAB TIMUR – Upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Salah satunya melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar di Aula Rapat Bawaslu Tanjab Timur, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, S.Pd.I, dan dihadiri Anggota Bawaslu Nurdin, S.E., Syakur Rahman, S.Pd., Plt. Kepala Sekretariat Sofwan Ansori, S.E., para Kepala Subbagian, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Tanjab Timur.
Sebanyak 20 peserta dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti kegiatan tersebut. Sebelum mengikuti sesi tatap muka, para peserta terlebih dahulu menjalani pembelajaran mandiri secara daring selama enam hari sebagai bagian dari tahapan program.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program strategis Bawaslu yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan sekaligus memperkuat kapasitas publik dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu. Program ini juga menjadi sarana untuk mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang diharapkan mampu menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan sejumlah materi penting, mulai dari pengawasan partisipatif berbasis digital, strategi pengembangan gerakan pengawasan masyarakat, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, hingga pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu. Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan penyusunan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan peserta di lingkungan masing-masing.
Anggota Bawaslu Tanjab Timur, Nurdin, S.E., menegaskan bahwa pengawasan pemilu yang efektif tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara pengawas pemilu semata. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Pengawasan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan diperlukan kerja sama dari semua pihak. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, peserta diharapkan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyosialisasikan pentingnya pengawasan pemilu dan menumbuhkan semangat demokrasi di tengah masyarakat,” ujar Nurdin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, S.Pd.I., menilai program tersebut menjadi kesempatan berharga bagi masyarakat untuk memahami proses kepemiluan secara lebih mendalam. Ia berharap ilmu yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, melainkan dapat diteruskan kepada masyarakat luas.
“Menjadi kader Pengawas Partisipatif adalah kesempatan yang sangat baik untuk memahami kepemiluan secara lebih mendalam. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga semakin banyak pihak yang peduli terhadap kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu,” kata Tarmuzi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tanjab Timur menargetkan lahirnya kader-kader Pengawas Partisipatif yang berintegritas, memiliki kemampuan edukasi kepemiluan, serta mampu menjadi pelopor pengawasan di lingkungan masing-masing.
Di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi dan dinamika politik yang semakin kompleks, keberadaan pengawas partisipatif dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap hak dan kewajiban dalam demokrasi, diharapkan potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini serta kualitas penyelenggaraan pemilu dapat terus ditingkatkan.
Bawaslu Tanjab Timur optimistis sinergi antara lembaga pengawas dan masyarakat akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta berintegritas.(Red)









Discussion about this post