RelasiDaerah.com, TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah mengumumkan nama-nama petugas Panwaslu kecamatan Existing yang lolos seleksi untuk 11 kecamatan di Tanjab Timur, Kamis (2/5/2024).
Pengumuman itu tertuang dalam Surat Bawaslu kabupaten Tanjab Timur Nomor : 63/KP.01.00/JA-08/05/2024.
Dalam pengumuman kelulusan Panwascam Existing tersebut, masyarakat dapat memberikan tanggapan dengan diajukan kepada Pokja pembentukan Panwaslu kecamatan di sekretariat Bawaslu Tanjabtim paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024.
Berikut nama-nama anggota Panwascam Existing yang memenuhi syarat berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja yang sudah ditandatangani kelompok kerja pembentukan Panwaslu kecamatan.

Penulis:Sahrul














Discussion about this post