• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Sabtu, Mei 16, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Langkah Strategis! Pengacara Sahroni Hadirkan Ahli Pidana Kawal Kasus Yunus vs Ketua Serikat Pekerja Gemilang Prima Sejahtera

Sahrul by Sahrul
30 April 2026
in HUKRIM
0
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Tanjung Jabung Timur – Penanganan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan M. Yunus terhadap Ketua Serikat Pekerja Gemilang Prima Sejahtera (SP.GPS), Heriansyah, terus menunjukkan perkembangan.


Kuasa hukum pelapor, Sahroni, S.H., M.H. dari SIJ Law Firm, mengambil langkah strategis dengan menghadirkan ahli pidana guna memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Tanjung Jabung Timur.


Sahroni menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas terpenuhinya unsur-unsur pidana, khususnya terkait dugaan penggelapan dalam jabatan.


“Ahli pidana akan kami hadirkan untuk memberikan pandangan objektif dan akademis terhadap perkara ini, sehingga penyidik memiliki landasan yang semakin kuat dalam menilai unsur pidananya,” ujar Sahroni. kepada wartawan, Kamis, 30/4/26.


Kasus ini bermula dari laporan M. Yunus yang merupakan salah satu pendiri SP.GPS. Ia mengaku tidak menerima hak pembagian hasil kerja selama dua bulan. Pihak terlapor beralasan bahwa Yunus telah mengundurkan diri dari kepengurusan. Namun, Yunus membantah dan menegaskan tidak pernah mengundurkan diri maupun diberhentikan secara sah.


Menurut Sahroni, persoalan tersebut menjadi krusial karena menyangkut hak kliennya yang diduga tidak diberikan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Klien kami tidak pernah mengundurkan diri. Tidak ada mekanisme organisasi yang sah yang menyatakan hal tersebut, namun haknya tetap tidak diberikan,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Sahroni juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polres Tanjung Jabung Timur yang dinilai profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi penyidik yang telah bekerja secara transparan. Saksi-saksi dari kedua belah pihak telah diperiksa, dan proses berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.


Ia berharap proses penyidikan dapat terus berjalan secara konsisten hingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.


Secara yuridis, Sahroni menilai perkara ini memiliki indikasi kuat sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP.


Selain itu, ketentuan serupa juga diakomodasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang tetap menegaskan larangan penguasaan secara melawan hukum atas hak milik orang lain dalam hubungan jabatan atau kepercayaan.


“Unsur penggelapan dapat terpenuhi apabila seseorang dengan sengaja menguasai atau tidak menyerahkan hak orang lain yang berada dalam penguasaannya karena jabatan. Ini yang sedang kami dorong pembuktiannya,” jelas Sahroni.


Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi kliennya.
“Kami akan me

ngawal perkara ini sampai ada kepastian hukum. Kehadiran ahli pidana menjadi bagian penting untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas duduk perkara,” tutupnya(red)

Previous Post

Amukan Si jago Merah 10 Bangunan Ludas, dan 1 Orang di nyata kan Ikut terbakar

Next Post

Ketua Umum Serikat Buruh (SBPK) Sahroni SH.,M.H,Menegas kan Buruh Memiliki Peran Krusial

Next Post

Ketua Umum Serikat Buruh (SBPK) Sahroni SH.,M.H,Menegas kan Buruh Memiliki Peran Krusial

Peringatan Hari Buruh 2026, Aktivis Lingkungan Soroti Hak dan Kesejahteraan Buruh

Akun TikTok Zabak_Chanel Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Tidak Benar dan Rugikan Pihak Lain

Satu Unit Mini bus dan Satu unit Mobil Pribadi Adu Kambing, di Jalan Lintas Sabak Jambi!

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Pemilik Akun “Zabak_Chanel” Mulai Terkuak: Terlacak di Jambi Selatan, Diduga Asal Tanjab Timur, Terancam Jerat Hukum Berlapis

16 Mei 2026

Resmi dilaporkan Ke Dirkrimsus Polda Jambi, Akun Zabak_Chanel akan Hadapi Proses Hukum

15 Mei 2026

Satu Unit Mini bus dan Satu unit Mobil Pribadi Adu Kambing, di Jalan Lintas Sabak Jambi!

14 Mei 2026

Akun TikTok Zabak_Chanel Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Tidak Benar dan Rugikan Pihak Lain

11 Mei 2026

Recent News

Pemilik Akun “Zabak_Chanel” Mulai Terkuak: Terlacak di Jambi Selatan, Diduga Asal Tanjab Timur, Terancam Jerat Hukum Berlapis

16 Mei 2026

Resmi dilaporkan Ke Dirkrimsus Polda Jambi, Akun Zabak_Chanel akan Hadapi Proses Hukum

15 Mei 2026

Satu Unit Mini bus dan Satu unit Mobil Pribadi Adu Kambing, di Jalan Lintas Sabak Jambi!

14 Mei 2026

Akun TikTok Zabak_Chanel Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Tidak Benar dan Rugikan Pihak Lain

11 Mei 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative