• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Minggu, April 19, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sat Res Narkoba Tanjabtimur, Gerbak Satu Orang Pelaku Dengan Barang Bukti Puluhan Paket Sabu Siap Hedar

Sahrul by Sahrul
19 Februari 2025
in HUKRIM
0
Sat Res Narkoba Tanjabtimur, Gerbak Satu Orang Pelaku Dengan Barang Bukti Puluhan Paket Sabu Siap Hedar
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Tanjab Timur – Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu, tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti seberat 27,48 gram sabu. Rabu (19/02/2025).

 

Kasat Res Narkoba Polres TanjabTimur Akp Charles Motara Sitorus, S.H yang didampingi Kasi Humas Polres Tanjab Timur Akp Edi Tasrif, S.E menjelaskan kronologi penangkapan “Berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat pada hari Rabu, 12 Februari 2025 sekira pukul 16.00 Wib, terkait kerap adanya transaksi Narkotika diseputaran Desa Marga Mulya tepatnya di Dusun I Rantau Rasau Kabupaten Tanjab timur, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjab Timur yang dipimpin oleh IPDA ASEP DARUSALIM, S. H selaku Kanit Idik 2 melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan didapat keterangan bahwa benar didaerah tersebut kerap adanya transaksi narkoba, selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib IPDA ASEP DARUSALIM melaporkan hasil penyelidikan kepada Kasat Resnarkoba dan atas perintahnya agar segera melakukan penggrebekan terhadap rumah target operasi (TO) yang beralamat di Dusun I Marga Mulya RT. 01 Kecamatan Rantau Rasau

 

Pada saat penggerebekan, Team Opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang laki- laki yang mengaku bernama Efendi Bin Usman Gumanti (tersangka), 35 Tahun setelah itu Team Opsnal melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat an. Samsul, dari Hasil pengeledahan ditemukan 8 (delapan) buah paket plastik klip ukuran kecil yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat netto 0,61 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah korek api yang telah dimodifikasi, 1 (satu) unit handphone realme warna hitam Nomor IMEI 866706055507631 dengan nomor sim card telkomsel 082181859397 ditemukan di pondok depan rumah,

 

Kemudian Team Opsnal melanjutkan penggeledahan rumah dan ditemukan 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam yang diselipkan di dinding dapur rumah yang didalamnya berisi 3 (tiga) buah paket plastik klip ukuran besar yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat netto 26,87 gram, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) pack plastik klip ukuran kecil kosong, kemudian semua barang bukti diperlihatkan kepada tersangka dan tersangka mengakui semua barang bukti tersebut adalah barang miliknya yang didapatkan dari YAN yang merupakan DPO dan saat ini berada di Kota Jambi, dari keterangan tersangka pada saat press release mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aksinya selama 2 bulan dan memasarkan barang haram tersebut di wilayah kecamatan Rantau rasau dan sekitarnya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Jabung Timur untuk dilakukan proses Penyidikan.

 

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Akp Charles Motara Sitorus mengungkapkan, dari kasus tersebut pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan warga desa Rantau Panjang Kecamatan Kumpeh RT. 04 Kabupaten Muaro Jambi dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 27,48 gram, pelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 Dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Lanjut, beliau mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di rumah tahanan (rutan) Polres Tanjab Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “Ungkapnya.

 

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Akp Charles Motara Sitorus mengatakan,”Penyidik akan mendalami setiap keterangan yang muncul pada saat pemeriksaan untuk membuat terang peristiwa ini, apakah ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan beliau akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan atau penegakan hukum sehingga kabupaten Tanjab Timur bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”Ujarnya.(red)

Previous Post

Air Limbah Domistik Perumnas Samesta Sungai Duren Dibuang ke Selokan, Awasi Muaro Jambi Angkat Bicara  

Next Post

Pasca Dilantik Presiden Prabowo Di Istana,Bupati dan Wakil Bupati,Tegas kan Kepada ASN!

Next Post
Pasca Dilantik Presiden Prabowo Di Istana,Bupati dan Wakil Bupati,Tegas kan Kepada ASN!

Pasca Dilantik Presiden Prabowo Di Istana,Bupati dan Wakil Bupati,Tegas kan Kepada ASN!

Kapolda Jambi Bersama Kapolres Tanjabtim,Pasti kan Upaya Menjaga Ketahanan Pangan Tanjabtimur Berjalan sesuai Harapan

Kapolda Jambi Bersama Kapolres Tanjabtim,Pasti kan Upaya Menjaga Ketahanan Pangan Tanjabtimur Berjalan sesuai Harapan

Unjuk Rasa, LSM Propam Minta Kejati Jambi Usut Proyek Jalan Tanjung Nangko Senilai 1,3 Miliar  

Unjuk Rasa, LSM Propam Minta Kejati Jambi Usut Proyek Jalan Tanjung Nangko Senilai 1,3 Miliar  

Pasca Dilantik Presiden Prabowo Di Istana,Bupati dan Wakil Bupati,Tegas kan Kepada ASN!

Dengan Kepemimpinan yang Baru, Ini Harapan Arie Suyanto Aktivis Lingkungan Tanjabtimur!

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Recent News

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative