RelasiDaerah.com, Jambi — Lembaga lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) mengungkap hasil investigasi terbaru yang menemukan tanaman sawit tumbuh secara masif di kawasan Hutan Lindung Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Lokasi tersebut diketahui berada dalam areal izin Gapoktan Gambut Bersahaja.
Ketua RLH, Sahroni, mengecam keras keberadaan tanaman sawit di kawasan hutan lindung tersebut. Ia menegaskan bahwa penanaman sawit di hutan lindung melanggar ketentuan perundang-undangan dan membahayakan fungsi ekologis kawasan.
“Temuan kami menunjukkan penanaman sawit massif di lokasi izin Gapoktan Gambut Bersahaja yang masuk dalam wilayah hutan lindung Londerang. Ini jelas pelanggaran serius yang merusak fungsi lindung kawasan dan harus segera dihentikan,” ujar Sahroni dalam keterangan pers, Senin (7/7).
RLH meminta Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk turun tangan dan menindak tegas pelanggaran tersebut. Sahroni juga mendesak Satuan Tugas Petertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Jambi agar menegakkan hukum, memanggil, dan memeriksa Ketua Gapoktan Gambut Bersahaja untuk mempertanggungjawabkan penanaman sawit di kawasan terlarang itu.
“Kami mendesak Satgas PKH Provinsi Jambi untuk tidak tinggal diam. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Ketua Gapoktan Gambut Bersahaja perlu dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas aktivitas ilegal ini,” tegas Sahroni.
Hutan Lindung Londerang merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Jambi yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem gambut dan habitat satwa liar. Keberadaan perkebunan sawit ilegal di kawasan ini dinilai dapat memperparah kerusakan lingkungan, mengganggu keseimbangan hidrologi, dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gapoktan Gambut Bersahaja maupun Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkait temuan tersebut. RLH menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan siap menyerahkan bukti temuan lapangan kepada pihak berwenang.(d**i)













Discussion about this post