• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Kamis, September 17, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

RLH Temukan Tanaman Sawit di Gapoktan Gambut Bersahaja , Ketua RLH: Tangkap Pemegang Izin.

Sahrul by Sahrul
7 Juli 2025
in HUKRIM
0
RLH Temukan Tanaman Sawit di Gapoktan Gambut Bersahaja , Ketua RLH: Tangkap Pemegang Izin.
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Jambi — Lembaga lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) mengungkap hasil investigasi terbaru yang menemukan tanaman sawit tumbuh secara masif di kawasan Hutan Lindung Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Lokasi tersebut diketahui berada dalam areal izin Gapoktan Gambut Bersahaja.

Ketua RLH, Sahroni, mengecam keras keberadaan tanaman sawit di kawasan hutan lindung tersebut. Ia menegaskan bahwa penanaman sawit di hutan lindung melanggar ketentuan perundang-undangan dan membahayakan fungsi ekologis kawasan.

“Temuan kami menunjukkan penanaman sawit massif di lokasi izin Gapoktan Gambut Bersahaja yang masuk dalam wilayah hutan lindung Londerang. Ini jelas pelanggaran serius yang merusak fungsi lindung kawasan dan harus segera dihentikan,” ujar Sahroni dalam keterangan pers, Senin (7/7).

RLH meminta Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk turun tangan dan menindak tegas pelanggaran tersebut. Sahroni juga mendesak Satuan Tugas Petertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Jambi agar menegakkan hukum, memanggil, dan memeriksa Ketua Gapoktan Gambut Bersahaja untuk mempertanggungjawabkan penanaman sawit di kawasan terlarang itu.

“Kami mendesak Satgas PKH Provinsi Jambi untuk tidak tinggal diam. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Ketua Gapoktan Gambut Bersahaja perlu dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas aktivitas ilegal ini,” tegas Sahroni.

Hutan Lindung Londerang merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Jambi yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem gambut dan habitat satwa liar. Keberadaan perkebunan sawit ilegal di kawasan ini dinilai dapat memperparah kerusakan lingkungan, mengganggu keseimbangan hidrologi, dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gapoktan Gambut Bersahaja maupun Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkait temuan tersebut. RLH menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan siap menyerahkan bukti temuan lapangan kepada pihak berwenang.(d**i)

Previous Post

Alat Berat Bak Hantu di Hutan Lindung Londerang, RLH Desak Tindak Gapoktan Gambut Bersahaja”

Next Post

Gubernur Jambi dan Bupati Tanjabtimur, Dorong Percepatan Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Next Post
Gubernur Jambi dan Bupati Tanjabtimur, Dorong Percepatan Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Gubernur Jambi dan Bupati Tanjabtimur, Dorong Percepatan Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan Serta Tumbuhkan Kecintaan Pada Al Qur’an

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan Serta Tumbuhkan Kecintaan Pada Al Qur'an

Gelar Apel bersama Polres Tanjabtimur Laksana Kan Operasi Patuh 2025

Gelar Apel bersama Polres Tanjabtimur Laksana Kan Operasi Patuh 2025

Waduh! Bea Cukai di Demo, Temuan BPK Senilai Rp 1,8 Terkait Kekurangan Pembayaran Bea Keluar Jadi Sorotan

Waduh! Bea Cukai di Demo, Temuan BPK Senilai Rp 1,8 Terkait Kekurangan Pembayaran Bea Keluar Jadi Sorotan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Gelar Patroli Gabungan Sasar Kenakalan Remaja dan Bali,Ini Kata Kapolres Tanjabtimur!

22 Agustus 2026

Genap Satu Tahun Berdiri, SPPG Kota Baru Gelar Doa Bersama dan Potong Tumpeng

21 Agustus 2026

Genap Satu Tahun Berdiri, SPPG Kota Baru Gelar Doa Bersama dan Potong Tumpeng

20 Agustus 2026

Diduga Ada Cacat Prosedural dalam Penagihan Tunggakan PLN, Konsumen Diminta Bayar Rp4 Juta ke Rekening Pribadi

18 Agustus 2026

Recent News

Gelar Patroli Gabungan Sasar Kenakalan Remaja dan Bali,Ini Kata Kapolres Tanjabtimur!

22 Agustus 2026

Genap Satu Tahun Berdiri, SPPG Kota Baru Gelar Doa Bersama dan Potong Tumpeng

21 Agustus 2026

Genap Satu Tahun Berdiri, SPPG Kota Baru Gelar Doa Bersama dan Potong Tumpeng

20 Agustus 2026

Diduga Ada Cacat Prosedural dalam Penagihan Tunggakan PLN, Konsumen Diminta Bayar Rp4 Juta ke Rekening Pribadi

18 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative