• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Kamis, April 16, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pengusaha Inisial A Bakal Dilaporkan RLH ke Polda Jambi Terkait Perusakan Mangrove Sungai Sayang

Sahrul by Sahrul
26 Desember 2025
in HUKRIM, Uncategorized
0
Share FacebookShare Whatsapp
Dokumen kerusakan terkini kawasan mangrove sungai sayang

RelasiDaerah.com, Tanjung Jabung Timur– Hutan mangrove yang menjadi ‘benteng hijau’ di pesisir Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi kini luluh lantak.

Praktik pembabatan hutan mangrove di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, memicu reaksi keras dari aktivis lingkungan. Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) resmi menyatakan bakal menyeret para aktor di balik kerusakan ekosistem pesisir ini ke meja hijau.

Sekretaris Jenderal RLH, Dedi Saputra, menegaskan bahwa temuan lapangan pihaknya bukan sekadar isapan jempol belaka.

Kerusakan serius pada kawasan yang dilindungi negara tersebut dianggap sebagai kejahatan lingkungan yang terorganisasi.

“Kami tidak akan berhenti pada kecaman moral. RLH sedang menyusun laporan resmi untuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat dan Polda Jambi,” kata Dedi Saputra kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.

Langkah hukum yang diambil RLH menuai sorotan tajam. Dedi berujar, kejahatan lingkungan yang membuat hutan mangrove compang-camping ini diduga turut menyeret seorang pengusaha berinisial A.

Menurut Dedi, di kalangan masyarakat Jambi, pengusaha berinisial A ini santer disebut-sebut sebagai sosok yang diduga ‘kebal hukum’.

“Namun, bagi RLH, supremasi hukum tidak boleh tunduk pada relasi kuasa tertentu,”ungkap Dedi.

Dedi menekankan bahwa laporan yang akan dilayangkan ke Jakarta dan Polda Jambi bakal menyertakan bukti-bukti keterlibatan pihak-pihak yang diduga mendalangi pembabatan hutan mangrove di Desa Sungai Sayang tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan lingkungan,” tegas Dedi.

Hutan mangrove di Sungai Sayang bukan sekadar kumpulan pepohonan di tepi laut. Secara ekologis, kawasan ini berfungsi sebagai penahan abrasi sekaligus rumah bagi biota laut yang menjadi tumpuan ekonomi nelayan tradisional.

Pembabatan hutan secara ilegal tersebut dikhawatirkan akan memicu dampak lingkungan jangka panjang bagi warga di Kecamatan Sadu.

RLH mendesak agar pemerintah pusat melalui Satgas PKH segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan.

“Selain penegakan hukum pidana, RLH juga menuntut adanya skema pemulihan atas lahan yang telah rusak,”tandas Dedi Saputra.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pengusaha berinisial A untuk mendapatkan klarifikasi resmi, terkait tudingan keterlibatan A oleh RLH dalam masalah ini. (Redaksi)

Previous Post

Kasus Kerusakan Mangrove Sungai Sayang:DPC PDI-P Tanjabtimur Bawa Naik ke DPR RI!

Next Post

DPC PDI Perjuangan Tanjab Timur Gelar Rapat Konsolidasi Tahap II, Fokus Penguatan Akar Rumput

Next Post

DPC PDI Perjuangan Tanjab Timur Gelar Rapat Konsolidasi Tahap II, Fokus Penguatan Akar Rumput

Jelang Akhir Tahun Polres Tanjabtimur Rilis Rangkuman Peristiwa Sepanjang 2025

Keadilan di PN Jambi, Ketegasan Hakim AdhilPrayogi Isnawan Menguji Dakwaan Rapuh

Untuk Memastikan Situasi Kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Ade Candra Lakukan Mitigasi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Lomba Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan 1447 H Berlangsung Meriah, Jadi Sorotan Wisata Tahunan

24 Maret 2026

Kapolres Tanjabtim Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat 2026

17 Maret 2026

Recent News

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Lomba Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan 1447 H Berlangsung Meriah, Jadi Sorotan Wisata Tahunan

24 Maret 2026

Kapolres Tanjabtim Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat 2026

17 Maret 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative