• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Rabu, Juni 3, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LPSK Investigasi Kasus Kematian Aryadi yang Tewas Ditembak Polisi di Tebo, Kuasa Hukum Keluarga Desak Dilakukan Ekshumasi

Sahrul by Sahrul
21 November 2025
in HUKRIM
0
Share FacebookShare Whatsapp


RelasiDaerah.com, Jambi– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai bergerak menginvestigasi kasus meninggalnya Aryadi, warga Tebo, Jambi, yang diduga kuat terkait tindakan extrajudicial killing (pembunuhan di luar proses hukum).

Tim dari LPSK dikabarkan telah mendatangi Kepolisian Daerah Jambi pada Kamis 20 November 2025 untuk memulai langkah pengumpulan fakta.  LPSK juga telah bertemu dengan kuasa hukum keluarga almarhum Aryadi, Ramos Hutabarat.

Ergard, salah satu anggota tim LPSK yang bertugas menyampaikan, bahwa kunjungan LPSK ke Jambi ini adalah bagian dari proses investigasi.

“Tujuan kami datang ke Jambi adalah untuk melakukan investigasi, mencari informasi sesuai fakta di lapangan. Sesuai tugas dan fungsi kami, kami akan memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan korban,” kata Ergard menegaskan komitmen LPSK.

Ergard menambahkan, bahwa pihaknya memiliki tujuan untuk melakukan pendalaman kasus Aryadi secara komprehensif.

“LPSK memberikan perhatian serius dan siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana tersebut, termasuk adanya ancaman atau intimidasi, sehingga hak-hak saksi dan korban tetap terjamin sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ergard menuturkan, pihaknya meminta Polda Jambi menyerahkan semua data terkait kematian Aryadi kepada LPSK sesegera mungkin.

“Kami berharap semua data yang diminta diberikan Polda Jambi, sebelum tim LPSK pulang ke jakarta,” tutup Ergard.

Langkah ini menunjukkan keseriusan LPSK dalam menindaklanjuti laporan, sejalan dengan komitmen mereka untuk melindungi saksi dan korban untuk mengungkap kebenaran atas kematian Aryadi.

Laporan kasus ini didasarkan pada temuan keluarga mengenai kondisi jenazah Aryadi.

Pihak keluarga menyatakan, Aryadi meninggal dunia usai ditangkap anggota Polsek Tebo Ulu.

Saat jenazah dikembalikan oleh anggota Polsek Sumay, keluarga menemukan adanya luka tembak di bagian kaki dan sejumlah kejanggalan lain di tubuh korban, termasuk dugaan luka lebam dan tusukan.

Ramos Hutabarat, pengacara keluarga Ariyadi, menyampaikan harapan besar agar penyelidikan segera melibatkan tindakan forensik.

Ia menilai respon Polri terhadap kasus ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan Reformasi Polri.

“Kami berharap Bareskrim Mabes Polri segera melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Aryadi. Langkah ini sangat penting untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum, apalagi kasus ini diduga kuat merupakan extrajudicial killing dan terdapat luka-luka tak wajar yang kami temukan,” jelas Ramos Hutabarat.

“Jika kasus ini benar extrajudicial killing, maka penindakan tegas dan transparansi dalam pembuktian forensik (ekshumasi) adalah kunci untuk menunjukkan bahwa Polri serius dalam reformasi, dan tidak menoleransi impunitas,”tandasnya.(3co)

Previous Post

Rapat Paripurna Seluruh Fraksi DPRD Tanjabtimur,Setujui Ranperda APBD 2026 Menjadi Peraturan Dadrah

Next Post

DPD Tani Merdeka Tanjabtim Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Majukan Pertanian Pesisir

Next Post

DPD Tani Merdeka Tanjabtim Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Majukan Pertanian Pesisir

Driver Ojol M. Iqbal Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa Saksi Verbalisan Tak Dihadirkan JPU

Era Baru Dimulai! Guntur Resmi Pimpin PDI-P Tanjab Timur, Siap Membumi Bersama Rakyat

Era Baru Dimulai! Guntur Resmi Pimpin PDI-P Tanjab Timur, Siap Membumi Bersama Rakyat

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Publik Uji APH Tanjabtimur Berani kah Menindak Galian C Ilegal Yang Marak Di Sabak Barat?

27 Mei 2026

Fenomena Langka, Langgar  Al Hikmah  Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing Dalam Waktu Persamaan!

27 Mei 2026

Pemilik Akun “Zabak_Chanel” Mulai Terkuak: Terlacak di Jambi Selatan, Diduga Asal Tanjab Timur, Terancam Jerat Hukum Berlapis

16 Mei 2026

Resmi dilaporkan Ke Dirkrimsus Polda Jambi, Akun Zabak_Chanel akan Hadapi Proses Hukum

15 Mei 2026

Recent News

Publik Uji APH Tanjabtimur Berani kah Menindak Galian C Ilegal Yang Marak Di Sabak Barat?

27 Mei 2026

Fenomena Langka, Langgar  Al Hikmah  Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing Dalam Waktu Persamaan!

27 Mei 2026

Pemilik Akun “Zabak_Chanel” Mulai Terkuak: Terlacak di Jambi Selatan, Diduga Asal Tanjab Timur, Terancam Jerat Hukum Berlapis

16 Mei 2026

Resmi dilaporkan Ke Dirkrimsus Polda Jambi, Akun Zabak_Chanel akan Hadapi Proses Hukum

15 Mei 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative