RelasiDaerah.com, Tanjabtimur – Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Desa supaya warga Desa dapat mengetahui segala informasi dari kebijakan-kebijakan pemerintah Desa serta pembangunan yang ada di Desa sehingga akan terbentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Manfaat dari infografik desa Terwujudnya Transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat mengenai Penggunaan dana desa, Bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa dengan bersikap Transparan kepada masyarakat.
Namun Berbeda dengan Desa Lagan Ulu kecamatan Geragai, Infografik Biasanya terpasang di halaman kantor Desa namun tidak kelihatan, selain itu juga di lokasi kegiatan pembangunan jalan Rabat beton yang dikerjakan tanpa memasang papan informasi kegiatan
Awak Media konfirmasi Sekdes Lagan Ulu (Ajeng) di aula kantor Desa mengatakan, infografik memang belum di pasang Masih di pesan terangnya pada 28/5/2024 yang lalu.
Selain infografik yang belum terpasang, awak media mempertanyakan kegiatan yang lagi di kerjakan juga tak dipasang papan informasi.
” masih di pesan juga bang,
Ya bang info Grafik sama papan informasi kegiatan masih di pesan”
Disinggung apakah diperbolehkan melaksanakan kegiatan sementara infografik dan papan informasi kegiatan tidak terpasang, kurang paham nya seorang perangkat Desa jelas ada pertanyaan besar di Tengah Masyarakat.
Sementara itu Terpisah, ketua Tim pelaksana kegiatan (TPK) Toni, saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp, Iya Menerangkan Terkait Papan informasi Kegiatan yang sedang berjalan.
“kalau papan kegiatan saya kurang tahu bang, kemarin saya kelapangan belum dipasang ngak tau kalau dua tiga hari ini sudah di pasang”balas nya.
Diduga kegiatan pembangunan jalan Rabat beton Desa Lagan Ulu Disinyalir di kendalikan Sekdes.
(Misbah)














Discussion about this post