• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Minggu, April 19, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home DESA

Kangkangi Undang-undang KIP NO 14: Ada apa dengan Sekdes Desa Lagan Ulu?

Sahrul by Sahrul
31 Mei 2024
in DESA
0
Kangkangi Undang-undang KIP NO 14: Ada apa dengan Sekdes Desa Lagan Ulu?
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Tanjabtimur – Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

 

Keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Desa supaya warga Desa dapat mengetahui segala informasi dari kebijakan-kebijakan pemerintah Desa serta pembangunan yang ada di Desa sehingga akan terbentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.

 

Manfaat dari infografik desa Terwujudnya Transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat mengenai Penggunaan dana desa, Bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa dengan bersikap Transparan kepada masyarakat.

 

Namun Berbeda dengan Desa Lagan Ulu kecamatan Geragai, Infografik Biasanya terpasang di halaman kantor Desa namun tidak kelihatan, selain itu juga di lokasi kegiatan pembangunan jalan Rabat beton yang dikerjakan tanpa memasang papan informasi kegiatan

 

Awak Media konfirmasi Sekdes Lagan Ulu (Ajeng) di aula kantor Desa mengatakan, infografik memang belum di pasang Masih di pesan terangnya pada 28/5/2024 yang lalu.

 

Selain infografik yang belum terpasang, awak media mempertanyakan kegiatan yang lagi di kerjakan juga tak dipasang papan informasi.

 

” masih di pesan juga bang,

Ya bang info Grafik sama papan informasi kegiatan masih di pesan”

 

Disinggung apakah diperbolehkan melaksanakan kegiatan sementara infografik dan papan informasi kegiatan tidak terpasang, kurang paham nya seorang perangkat Desa jelas ada pertanyaan besar di Tengah Masyarakat.

 

Sementara itu Terpisah, ketua Tim pelaksana kegiatan (TPK) Toni, saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp, Iya Menerangkan Terkait Papan informasi Kegiatan yang sedang berjalan.

 

“kalau papan kegiatan saya kurang tahu bang, kemarin saya kelapangan belum dipasang ngak tau kalau dua tiga hari ini sudah di pasang”balas nya.

 

Diduga kegiatan pembangunan jalan Rabat beton Desa Lagan Ulu Disinyalir di kendalikan Sekdes.

(Misbah)

Previous Post

Isu Gonjang ganjing nya Dukungan PAN di Tanjabtimur? MC, Dillah Hich Angkat bicara!

Next Post

Pecat Karyawan, Haknya Belum Dikeluarkan, Ada Apa Dengan PT AJP dan Wira?

Next Post
Pecat Karyawan, Haknya Belum Dikeluarkan, Ada Apa Dengan PT AJP dan Wira?

Pecat Karyawan, Haknya Belum Dikeluarkan, Ada Apa Dengan PT AJP dan Wira?

Dillah Hich Sebut, Romi Inspirator Harus Kita Hormati!

Dillah Hich Sebut, Romi Inspirator Harus Kita Hormati!

Memahami Kondisi Tanjabtimur, Hj Dillah Hich Siap kan Konsep Kolaborasi

Memahami Kondisi Tanjabtimur, Hj Dillah Hich Siap kan Konsep Kolaborasi

Wow, Pengamat Komunikasi Politik Nilai Dillah Hich lebih unggul dibandingkan Laza

Wow, Pengamat Komunikasi Politik Nilai Dillah Hich lebih unggul dibandingkan Laza

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Recent News

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative