• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Kamis, April 16, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kajari Karya Graham Hutagaol Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Tindak Pidana di Muaro Jambi

Sahrul by Sahrul
13 November 2025
in HUKRIM
0
Share FacebookShare Whatsapp



RelasiDaerah.com, Muaro Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis 13 November 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, pil ekstasi, ganja dan obat-obatan terlarang lainnya.

Jaksa juga memusnahkan barang bukti senjata tajam, ponsel, pakaian, alat hisap sabu, timbangan digital dan barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan beragam cara, tergantung jenis barang buktinya, mulai dari dilarutkan dalam cairan, dibakar, dihancurkan menggunakan palu, hingga dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.

Adapun tujuan pemusnahan ini agar barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Selain Kejari Muaro Jambi, pemusnahan barang bukti ini juga diikuti oleh Pengadilan Negeri Sengeti, Polres Muaro Jambi, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPOM dan perwakilan insan pers.

“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,”ujar Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 38 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah periode tahun 2025.

Diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi dari penanganan perkara tindak pidana kejahatan di Kabupaten Muaro Jambi.

Total ada 20 perkara narkotika yang telah inkrah dengan barang bukti sabu seberat 25,157 gram, ganja 404,558 gram, pil ekstasi sebanyak 15 butir, serta 139 jenis obat medis.

Kemudian disusul perkara tindak kejahatan orang dan harta benda sebanyak 15 kasus, dan perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 3 kasus.

“Ini merupakan komitmen dari kejaksaan yang memang sudah diberikan kewenangan untuk melaksanakan eksekusi, atau pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,”tegas Kajari Karya Graham Hutagaol.

Kajari menyampaikan, ia berharap masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi dapat mengetahui hukum dan tidak melanggarnya.

“Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi mengimbau agar mari kita bersama-sama ketahui hukum dan jauhi hukuman,”tegas Kajari.

“Supaya masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi ini semakin baik, dan menjauhi segala tindak pidana yang tentunya akan merusak generasi sekarang dan yang akan datang,”tutupnya.(3co)

Previous Post

Proyek Jembatan Arah Makam di RT 07 Muara Sabak Timur Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Sarat Konflik Kepentingan

Next Post

Puluhan Kendaraan Di Periksa Dan Di Tilang,Operasi ODOL Tanjung Jabung Timur

Next Post

Puluhan Kendaraan Di Periksa Dan Di Tilang,Operasi ODOL Tanjung Jabung Timur

Akibat Penganiayaan Tak kunjung Temui Titik Terang:Polsek Tabir Ulu Merangin Digeruduk Warga

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025 "Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas

Jembatan Rano di Tanjung Jabung Timur Rampung Diperbaiki, Akses Kuala Jambi–Muara Sabak Kembali Lancar

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Lomba Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan 1447 H Berlangsung Meriah, Jadi Sorotan Wisata Tahunan

24 Maret 2026

Kapolres Tanjabtim Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat 2026

17 Maret 2026

Recent News

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Lomba Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan 1447 H Berlangsung Meriah, Jadi Sorotan Wisata Tahunan

24 Maret 2026

Kapolres Tanjabtim Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat 2026

17 Maret 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative