• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Kamis, Juli 30, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Hakim Nyatakan Tak Terbukti, M. Afrizal Bebas dari Kasus Narkoba; Advokat Sahroni: Ini Kemenangan Keadilan

Sahrul by Sahrul
9 Maret 2026
in HUKRIM
0
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Tanjung Jabung Timur – Keadilan akhirnya berpihak kepada M. Afrizal setelah Majelis Hakim menjatuhkan putusan bebas dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjeratnya. Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur setelah majelis hakim menilai bahwa unsur-unsur dakwaan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Kuasa hukum M. Afrizal, Advokat Sahroni, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang telah memeriksa perkara secara objektif, independen, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang telah memutus perkara ini dengan penuh kehati-hatian, profesionalitas, dan berlandaskan pada fakta persidangan. Putusan bebas ini menunjukkan bahwa lembaga peradilan tetap menjadi tempat masyarakat mencari dan mendapatkan keadilan,” ujar Sahroni kepada awak media, Senin.9/3/26

Menurut Sahroni, sejak awal pihaknya meyakini bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang didakwakan dalam perkara tersebut. Hal itu juga diperkuat oleh fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa putusan tersebut mencerminkan prinsip dasar dalam hukum pidana, yaitu asas praduga tidak bersalah serta kewajiban pembuktian oleh penuntut umum yang harus didasarkan pada alat bukti yang sah menurut hukum.

“Majelis hakim telah menunjukkan integritas dalam menilai perkara ini secara jernih dan objektif. Ini bukan hanya kemenangan bagi klien kami, tetapi juga kemenangan bagi prinsip keadilan dan supremasi hukum,” tegasnya.

Sahroni juga berharap putusan ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa proses penegakan hukum harus selalu menjunjung tinggi asas keadilan, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.

Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap percaya terhadap lembaga peradilan sebagai benteng terakhir dalam mencari keadilan.

“Keadilan mungkin terkadang diuji oleh waktu dan proses, namun ketika hukum ditegakkan dengan hati nurani dan profesionalitas, keadilan pada akhirnya akan menemukan jalannya,” tutup Sahroni.(red)

Previous Post

Tingkat Kan Peduli Sosial Polres Tanjabtimur Berbagi  Takjil dan buka bersam

Next Post

Rangkaian Bulan Suci Ramadhan SMA Negri 8 Tanjabtimur  Gelar Pesantren Kilat Bersama Ustadz Indra Syarif Hidayat

Next Post

Rangkaian Bulan Suci Ramadhan SMA Negri 8 Tanjabtimur  Gelar Pesantren Kilat Bersama Ustadz Indra Syarif Hidayat

Demi cipta kan Mudik yang nyaman polres Tanjabtim Gelar operasi ketupat 2026.

Viral! Diduga Bermain Game Saat Sambutan Gubernur, Koordinator Regional BGN Jambi Dikecam, AMP3: Pecat Saja

Kapolres Tanjabtim Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat 2026

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Sebanyak 77 Atliet Taekwondo Jalani Proses UKT Kenaikan Tingkat

26 Juli 2026

Ketua RLH Sahroni, S.H., M.H. Ajak Masyarakat Jaga Kawasan Pesisir pada Peringatan Hari Mangrove Sedunia

26 Juli 2026

Pembukaan MPLS Ramah 2026 di SMAN 8 Tanjab Timur, 185 Murid Baru Resmi Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2026

Bawaslu Tanjab Timur Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

29 Juni 2026

Recent News

Sebanyak 77 Atliet Taekwondo Jalani Proses UKT Kenaikan Tingkat

26 Juli 2026

Ketua RLH Sahroni, S.H., M.H. Ajak Masyarakat Jaga Kawasan Pesisir pada Peringatan Hari Mangrove Sedunia

26 Juli 2026

Pembukaan MPLS Ramah 2026 di SMAN 8 Tanjab Timur, 185 Murid Baru Resmi Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2026

Bawaslu Tanjab Timur Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

29 Juni 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative