• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Sabtu, Mei 16, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dugaan Pencurian Aset Daerah: Jembatan Besi di Desa Catur Rahayu Dibongkar, Kades Mengaku Tidak Tahu

Sahrul by Sahrul
28 Juni 2025
in HUKRIM
0
Dugaan Pencurian Aset Daerah: Jembatan Besi di Desa Catur Rahayu Dibongkar, Kades Mengaku Tidak Tahu
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, TANJABTIMUR  – Aktivitas pembongkaran jembatan besi milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, memicu dugaan pencurian aset daerah. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah orang terlihat memotong dan membongkar bagian-bagian jembatan yang terbuat dari besi tersebut.

Proses pembongkaran itu terekam jelas oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada media. Tampak potongan besi disusun di pinggir jalan diduga untuk diangkut keluar desa. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda izin resmi yang dikantongi oleh kelompok pembongkar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bahwa aktivitas tersebut tidak diketahui oleh pemerintah desa Catur Rahayu, kecamatan Dendang.

Dari pihak pemerintah kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kepala UPTD Alkal menjelaskan bahwa memang pernah ada pihak yang mengajukan permohonan untuk mengambil besi jembatan itu. Namun, surat tersebut tidak pernah diproses hingga menjadi izin resmi.

“Benar ada surat permohonan ke kami, tapi tidak kami tindaklanjuti atau proses lebih lanjut. Jadi tidak ada izin pengambilan,” tegasnya.

Jembatan besi tersebut diketahui merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Keberadaan aset milik daerah secara hukum dilindungi dan tidak boleh dialihkan atau dipindahtangankan tanpa prosedur resmi. Aktivitas pemotongan dan pengangkutan besi tanpa izin berpotensi melanggar hukum dan masuk dalam kategori pencurian aset negara atau daerah.

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk menghentikan pembongkaran ilegal itu. Mereka khawatir besi hasil pembongkaran akan hilang tanpa jejak, sementara Pemkab menanggung kerugian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat terkait penanganan kasus tersebut. Namun sumber di lapangan menyebut aktivitas pembongkaran sempat terhenti setelah muncul sorotan warga, meski belum jelas apakah benar-benar sudah dihentikan sepenuhnya.

Pemerhati kebijakan publik menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan aset di daerah. Penanganan tegas dinilai perlu dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk dan mendorong maraknya praktik serupa. Pemerintah daerah diharapkan segera memeriksa status aset yang dibongkar dan melakukan audit untuk mencegah potensi kerugian negara.(red)

Previous Post

Konflik Memanas, 2 Petani di Batang Hari Diduga Diculik dan Disekap oleh Oknum Karyawan Perusahaan

Next Post

Untuk yang Ke 8 Kali nya Kinerja Keuangan Daerah Peroleh WTP, Langsung Diterima Bupati Tanjabtimur

Next Post

Untuk yang Ke 8 Kali nya Kinerja Keuangan Daerah Peroleh WTP, Langsung Diterima Bupati Tanjabtimur

Alat Berat Bak Hantu di Hutan Lindung Londerang, RLH Desak Tindak Gapoktan Gambut Bersahaja”

Alat Berat Bak Hantu di Hutan Lindung Londerang, RLH Desak Tindak Gapoktan Gambut Bersahaja”

RLH Temukan Tanaman Sawit di Gapoktan Gambut Bersahaja , Ketua RLH: Tangkap Pemegang Izin.

RLH Temukan Tanaman Sawit di Gapoktan Gambut Bersahaja , Ketua RLH: Tangkap Pemegang Izin.

Gubernur Jambi dan Bupati Tanjabtimur, Dorong Percepatan Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Gubernur Jambi dan Bupati Tanjabtimur, Dorong Percepatan Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Pemilik Akun “Zabak_Chanel” Mulai Terkuak: Terlacak di Jambi Selatan, Diduga Asal Tanjab Timur, Terancam Jerat Hukum Berlapis

16 Mei 2026

Resmi dilaporkan Ke Dirkrimsus Polda Jambi, Akun Zabak_Chanel akan Hadapi Proses Hukum

15 Mei 2026

Satu Unit Mini bus dan Satu unit Mobil Pribadi Adu Kambing, di Jalan Lintas Sabak Jambi!

14 Mei 2026

Akun TikTok Zabak_Chanel Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Tidak Benar dan Rugikan Pihak Lain

11 Mei 2026

Recent News

Pemilik Akun “Zabak_Chanel” Mulai Terkuak: Terlacak di Jambi Selatan, Diduga Asal Tanjab Timur, Terancam Jerat Hukum Berlapis

16 Mei 2026

Resmi dilaporkan Ke Dirkrimsus Polda Jambi, Akun Zabak_Chanel akan Hadapi Proses Hukum

15 Mei 2026

Satu Unit Mini bus dan Satu unit Mobil Pribadi Adu Kambing, di Jalan Lintas Sabak Jambi!

14 Mei 2026

Akun TikTok Zabak_Chanel Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Tidak Benar dan Rugikan Pihak Lain

11 Mei 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative