• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Minggu, April 19, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Sengketa Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur Berujung Damai, Konflik Berakhir 

Sahrul by Sahrul
26 Juni 2024
in PEMERINTAHAN
0
Sengketa Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur Berujung Damai, Konflik Berakhir 
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Muaro Jambi – Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bersama pihak kepolisian dari Polres Muaro Jambi, Polsek Sungai Gelam dan Koramil Pijoan memasang sepanduk Pembekuan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUP-HKM) Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) seluas 501 hektare di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa 25 Juni 2024.

Selain pemasangan sepanduk pembekuan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi juga menuntaskan sengketa antara Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur, dengan memasang tanda tapal batas antara areal kerja IUP-HKM Koperasi BAM dan areal kerja IUP-HKM Kelompok Tani Karya Makmur.

Penegasan tapal batas lahan dihadiri langsung oleh Ketua Koperasi BAM, Syarfani dan perwakilan Kelompok Tani Karya Makmur, Rakhmat Hidayat.

Kegiatan pemasangan sepanduk pembekuan dan pemberian tanda tapal batas berlangsung aman, lancar dan tertib.

Kabid Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bambang Yulisman menyampaikan, pemasangan sepanduk dan tanda batas ini merupakan langkah lanjutan dari sosialisasi pembekuan IUP-HKM Koperasi BAM sekaligus sosialisasi legalitas Kelompok Tani Karya Makmur yang dilakukan pihaknya di kantor Camat Sungai Gelam pada Selasa 11 Juni 2024 lalu.

“Kita hari ini bersama-sama dengan pihak Kepolisian Polres Muaro Jambi, Polsek Sungai Gelam, Danramil Pijoan, perwakilan Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM, melakukan pemasangan terhadap media spanduk dan papan baliho terkait dengan Pembekuan Koperasi Bersatu Arah Maju seluas kurang lebih 501 hektare, dan juga penegasan batas antara Kelompok Tani Karya Makmur dengan Koperasi Bersatu Arah Maju,”kata Bambang Yulisman kepada wartawan, Selasa, 25 Juni 2024.

Bambang menegaskan, bahwa warga Suku Anak Dalam (SAD) Bukit 12 tidak memiliki dasar hukum untuk menduduki areal lahan Koperasi BAM maupun lahan Kelompok Tani Karya Makmur.

“Untuk keberadaan Warga SAD disini, kita akan melakukan pendekatan persuasif. Nanti kita akan coba diskusikan dengan mereka, karena memang kalau dari dasar hukum mereka tidak disini tempatnya. Memang dibekukan, tapi masih menjadi hak dari Koperasi BAM, terus disini juga menjadi hak kelola dari Kelompok Tani Karya Makmur,”tegas Bambang.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Ren Polres Muaro Jambi, Kompol Feri Siswara.

Feri menuturkan, pihaknya terus berupaya agar situasi di area lahan Koperasi BAM maupun Kelompok Tani Karya Makmur tetap kondusif.

“Pemasangan tanda ini sebagai bentuk upaya nyata dari Dinas Kehutanan mewakili Kementrian Kehutanan. Kita petugas keamanan dari Polres Muaro Jambi, Kodim dan Koramil sudah mengupayakan terjadinya situasi yang kondusif,”kata Kompol Feri Siswara.

Sementara itu, terkait dengan keberadaan Warga SAD di lahan Koperasi BAM, Feri Siswara akan melakukan upaya persuasif dengan mengedepankan langkah-langkah kekerabatan melalui lembaga adat Warga SAD.

“Berkaitan dengan Suku Anak Dalamnya, tentunya kita akan melakukan langkah-langkah persuasif dialogis, mengedepankan pendekatan kekerabatan melalui lembaga adatnya nanti. Karena kalau kita melakukan upaya eksternal dari mereka, sepertinya kita akan mengalami jalan buntu. Harapan kedepan tentunya kepada Koperasi BAM kita harapkan untuk segera mungkin menyelesaikan kewajiban adminstratif nya. Dan tentunya kita harapkan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan bisa memberikan bimbingan teknis,”jelas Feri.

Ketua Koperasi BAM, Syarfani menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah yang telah menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak nya dengan Kelompok Tani Karya Makmur.

“Tanggapan saya ya berterima sekali kepada bapak-bapak yang telah menyelesaikan masalah ini, saya merasa senang dengan adanya kejelasan pada hari ini,”ungkap Syarfani.

Syarfani akan mengikuti aturan yang berlaku dengan menyelesaikan sanki administrasi yang telah dijatuhkan pemerintah terhadap Koperasi BAM.

“Langkah kedepan kita ya akan mengurus apa yang harus dilakukan Koperasi. Seperti masalah pembekuan, itukan harus kita selesaikan administrasi nya. Jadi apa yang harus kita lakukan ya kita lakukan, supaya ini clier,”terangnya.

Perwakilan Kelompok Tani Karya Makmur, Rahkmat Hidayat mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kehutanan, pihak Kepolisian, TNI dan Ketua Koperasi BAM atas terselesaikannya sengketa antara Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur.

“Saya selaku perwakilan Kelompok Tani Karya Makmur berterima kepada terutama pihak Kehutanan, Kepolisian dan TNI. Kelompok Tani Karya Makmur juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Syarfani yang sudah berlapang dada dan mengakui legalitas Kelompok Tani Karya Makmur,”kata Rakhmat Hidayat.

Rakhmat menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum jika nantinya masih ada pihak-pihak lain yang mengganggu aktivitas pengelolaan lahan di areal Kerja IUP-HKM Kelompok Tani Karya Makmur.

“Kami akan tindaklanjuti, kami laporkan nanti siapa-siapa saja yang menduduki disini (Lahan Kelompok Tani Karya Makmur, red),”tegasnya.

Kemelut sengketa lahan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan antara Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi kini telah tuntas.

Kedua belah pihak yang bersengketa kini telah bersepakat untuk berdamai.

Sebagaimana diketahui, Berdasarkan SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Koperasi BAM berhak atas pengelolaan lahan seluas 501 hektare, sementara Kelompok Tani Karya Makmur berhak atas pengelolaan lahan seluas 210 hektare.(red)

Previous Post

Tim Panatik Hj, Dillah Hich Pamer SK 2015 Yang Lalu, Hingga 2024

Next Post

Komisi Pemilihan Umum Tanjabtimur, Lounching Pilkada Serentak 2024

Next Post
Komisi Pemilihan Umum Tanjabtimur, Lounching Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum Tanjabtimur, Lounching Pilkada Serentak 2024

Koperasi BAM Sungai Gelam Selenggarakan Rapat Anggota Tahunan 

Koperasi BAM Sungai Gelam Selenggarakan Rapat Anggota Tahunan 

Meresahkan, Gerakan Warga Suku Anak Dalam di Lahan Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Diduga Ditunggangi  

Meresahkan, Gerakan Warga Suku Anak Dalam di Lahan Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Diduga Ditunggangi  

Ketua Bawaslu Tanjabtimur Ucap kan Selamat Hari Bayang Kara yang ke 78

Ketua Bawaslu Tanjabtimur Ucap kan Selamat Hari Bayang Kara yang ke 78

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Recent News

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative