RelasiDaerah.com, TANJAB TIMUR – Santer beberapa hari belakangan ini terkait pemecatan karyawan yang diduga dilakukan sepihak oleh perusahaan PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti yang beralamat di kelurahan Teluk Dawan.
Tindakan yang dilakukan perusahaan memberhentikan beberapa orang buruh atas dalil efisiensi dinilai bertentangan dengan aturan yang ada. Juga tindakan kesewenangan ini dinilai pemberangusan terhadap warga Teluk Dawan dimana perusahaan tersebut berdomisili.
Menanggapi hal ini, salah satu masyarakat kelurahan Teluk Dawan, Pikur Pradana enggan berkomentar banyak. Ia meminta perusahaan juga tetap memperhatikan yang menjadi hak-hak karyawan.
”Perusahaan perhatikan juga yang menjadi hak karyawan, jangan asal pecat,” ungkap Pikur kepada media ini, Kamis (31/05/2024).
Pikur juga mengomentari terkait beberapa karyawan yang dipecat lagi melakukan upaya mediasi di dinas Nakertrans. Hal ini dinilainya ada tuntutan karyawan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan sehingga menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat, khususnya di Teluk Dawan.
”Kemarin kita dapat info ada beberapa karyawan yang masih mencari keadilan di dinas Nakertrans, ini kan terkait haknya yang belum dikeluarkan oleh perusahaan. Ada apa dengan perusahaan ini seolah mereka kebal dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah,” tutupnya.
(Red)













Discussion about this post