• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Kamis, April 16, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 8.9 Miliar, Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dipolisikan 

Sahrul by Sahrul
5 Mei 2025
in HUKRIM
0
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 8.9 Miliar, Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dipolisikan 
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Kota Jambi- Dua petinggi perusahaan penyedia layanan internet di Jambi, yakni Jambi Vision dan Flash Net, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

 

Laporan ini diajukan oleh komisaris perusahaan yang mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.

 

Mereka yang dilaporkan adalah Yanuardi, yang menjabat sebagai direktur utama, serta Suraina, bendahara di kedua perusahaan tersebut.

 

Keduanya dilaporkan oleh Eko Saputra selaku kuasa hukum dari komisaris perusahaan tersebut terkait penyimpangan keuangan

 

Laporan tersebut telah diterima oleh Polresta Jambi pada tanggal 02 Oktober 2024 lalu.

 

Eko menjelaskan, kasus ini berawal dari kecurigaan kliennya Hendri Hartono selaku komisaris yang mana pada tahun 2022, kliennya mendapatkan laporan dari direktur utama bahwa perusahaan sedang tidak stabil atau kekurangan dana.

 

Kemudian setelah dilakukan dicek, ada temuan dugaan penyalahgunaan dana dan nota fiktif yang dilakukan dari tahun 2020.

 

“Dalam temuan tersebut ditemukan indikasi penyalahgunaan dana di mana tagihan pelanggan yang seharusnya masuk ke rekening perusahaan malah ditransfer ke rekening pribadi milik Suraina yang menjabat sebagai bendahara,” ujarnya.

 

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp8,9 miliar. Uang tersebut merupakan akumulasi dari pembayaran tagihan pelanggan yang dialihkan ke rekening tidak sah dan nota pembelian fiktif

 

Ditambahkan Eko, kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan pada tanggal 28 Februari 2025 lalu.

 

Ia berharap aparat penegak hukum segera menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

 

“Kami meminta penyidik segera mengambil langkah tegas, karena sampai saat ini pihak terlapor belum memenuhi panggilan,”terangnya.

 

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penanganan oleh penyidik.

 

“Benar, laporan tersebut ada dan saat ini masih dalam proses,” ujar Hendra singkat.(3co)

Previous Post

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di lingkungan Polres Tanjabtimur, Ini nama-nama tersebut!

Next Post

DPRD Soroti ‘Bobroknya’ Forum CSR hingga Kerusakan Jalan Akibat Aktivitas Perusahaan di Muaro Jambi 

Next Post
DPRD Soroti ‘Bobroknya’ Forum CSR hingga Kerusakan Jalan Akibat Aktivitas Perusahaan di Muaro Jambi 

DPRD Soroti 'Bobroknya' Forum CSR hingga Kerusakan Jalan Akibat Aktivitas Perusahaan di Muaro Jambi 

Laporan MPRJ Soal Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Ditelaah Kejati  

Laporan MPRJ Soal Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Ditelaah Kejati  

Ketua DPRD Tanjabtimur Lugas Menyebut dalam Reses nya,Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Tanjabtimur Lugas Menyebut dalam Reses nya,Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

Ketua Awasi Feriansyah Minta APH Usut Dugaan Korupsi Izin Penambangan Pasir di Muaro Jambi

Ketua Awasi Feriansyah Minta APH Usut Dugaan Korupsi Izin Penambangan Pasir di Muaro Jambi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Lomba Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan 1447 H Berlangsung Meriah, Jadi Sorotan Wisata Tahunan

24 Maret 2026

Kapolres Tanjabtim Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat 2026

17 Maret 2026

Recent News

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Lomba Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan 1447 H Berlangsung Meriah, Jadi Sorotan Wisata Tahunan

24 Maret 2026

Kapolres Tanjabtim Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat 2026

17 Maret 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative