• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Senin, April 20, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sidang Dirut PT MMJ di PN Sengeti, Saksi Pelapor Akui Telah Berdamai dengan Terdakwa 

Sahrul by Sahrul
9 Januari 2025
in HUKRIM
0
Sidang Dirut PT MMJ di PN Sengeti, Saksi Pelapor Akui Telah Berdamai dengan Terdakwa 
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Muaro Jambi – Sidang lanjutan perkara Nomor 230/Pid.B/2024/PN Snt yang mendakwa Arwin Parulian Saragih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Kabupaten Muaro jambi, Selasa 7 Januari 2025.

 

Sidang yang digelar terbuka untuk umum itu dipimpin Hakim Ketua, Eryani Kurnia Puspitasari yang didampingi Hakim Anggota M Harzian dan Satya Frida dengan agenda keterangan saksi.

 

Dalam persidangan ini Ketua Majelis Hakim Eryani Kurnia Puspitasari tidak mengizinkan wartawan untuk mengambil gambar jalannya sidang. Ia beralasan dapat menggangu jalannya persidangan.

 

Sebagai gantinya, Eryani mempersilahkan wartawan untuk mengambil gambar saat sidang belum dimulai.

 

“Silahkan ambil gambar sebelum sidang,”ujar Eryani Kurnia Puspitasari.

 

Setelah wartawan mengambil gambar, berulah sidang dimulai.

 

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum Kejari Muaro Jambi menghadirkan 3 orang saksi.

 

Tiga saksi yang dihadirkan yakni Alfia (47) selaku saksi pelapor, Sony Zainul (53) dan Alvaro (41).

 

Di persidangan saksi Alfia menuturkan, dirinya dengan Arwin Parulian Saragih sudah berdamai di Polda Jambi pada September 2024. Uang pembayaran TBS Alfia telah dibayar empat kali sampai lunas sebanyak Rp 284 juta.

 

Pertama dibayar Rp 100 juta di bulan November tanggal 30, kemudian Rp 100 juta pada 10 Februari 2024, Rp 50 juta pada 13 Februari dan 25 Maret sebanyak Rp 34 juta.

 

“Sudah berdamai dengan adanya bukti surat perdamaian, dan juga soal utang piutang sudah dilunasi oleh saudara Arwin tidak ada lagi persoalan, makanya saya hadir di sini,” kata Alfiah saat hakim mencecar beberapa pertanyaan. Hakim Ketua, Eryani Kurnia Puspitasari pun tampak terkejut.

 

“Berarti kerugian saksi tidak ada lagi? Sudah berdamai kenapa ini bisa sampai ke meja persidangan? Ini kan utang piutang mestinya perdata, kenapa dibawa ke ranah pidana?,” tanya Hakim Eryani.

 

Seperti diketahui, sidang ini mendakwa Arwin Parulian Saragih duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sengeti. Dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muaro jambi Eldi Faizetra pasal 372 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan 378 KUHP dalam dakwaan subsider.

 

Dalam persidangan juga terungkap bahwa proses Restoratif Justice (RJ) sempat hampir digelar pada 25 November 2024 di Balai Adat.

 

Namun belakangan RJ batal dilaksanakan. Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa yakni Sabarman Saragih SH mengaku puas atas kesaksian Alfia sesuai BAP.

 

Sudah terungkap bahwa utang piutang sudah lunas dan kedua belah pihak sudah berdamai.

 

Selain itu kuasa hukum terdakwa Sabarman Saragih SH Ia berharap belajar dari kasus ini agar para penegak hukum lebih cermat dalam kasus pidana.

 

“Jangan utang piutang justru ditarik ke ranah pidana. Kasihan kan. Utang piutang sudah lunas tetapi terdakwa masih dipidana. Tapi saya yakin, hakim akan memberikan putusan yang seadil- adilnya,”kata dia.(eco)

Previous Post

Bupati Tanjabtimur Romi Hariyanto Pimpin Upacara (HUT) Bank 9 Jambi Yang Ke 62 Tahun

Next Post

Di Hari Laihir nya yang ke 52 DPC PDIP Tanjabtimur Nyata Kan Sikap Yang Jelas Terkait Arah Dukungan nya!

Next Post
Di Hari Laihir nya yang ke 52 DPC PDIP Tanjabtimur Nyata Kan Sikap Yang Jelas Terkait Arah Dukungan nya!

Di Hari Laihir nya yang ke 52 DPC PDIP Tanjabtimur Nyata Kan Sikap Yang Jelas Terkait Arah Dukungan nya!

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjabtimur Gelar Rapat Paripurna,  Rancangan Tartip DPRD 2025-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjabtimur Gelar Rapat Paripurna, Rancangan Tartip DPRD 2025-2029

Paripuran DPRD Tanjabtimur, Tetap kan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Paripuran DPRD Tanjabtimur, Tetap kan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bupati Romi Hariyanto dan Wakil Bupati Robby Nahlinsyah,Kunjungi Kelurahn Mendahra

Bupati Romi Hariyanto dan Wakil Bupati Robby Nahlinsyah,Kunjungi Kelurahn Mendahra

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Recent News

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative