RelasiDaerah.com, TANJABTIMUR – Saat ini pemerintah sedang berjibaku untuk mengendalikan kebakaran lahan dan hutan terutama di wilayah Provinsi Jambi. Berbagai upaya dilakukan, baik upaya preventif maupun dengan cara penengakan hukum.
Beberapa hari yang lalu Hutan Lindung Gambut Londerang yang berada di Kelurahan teluk dawan mengalami kebakaran yang diduga kuat akibat dari aktivitas perusahaan sub kontraktor Petro China Jabung Ltd.
Ketua tim Advokasi Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau, Sahroni menjelaskan, pihaknya saat ini ikut memantau dan turun kelapangan atas kebakaran Hutan Lindung Gambut Londerang tersebut. Pihaknya meminta aparat penegak hukum menindaktegas semua pelaku yang terlibat.
“Kami dari tim hukum Lembaga RLH sudah turun kelapangan dan melihat langsung lokasi kejadian kebakaran, kami menduga ini akibat kelalaian karena dilokasi tempat kejaian kebakaran adnya aktivitas Sesmik yang dilakukan oleh pihak ketiga Perusahaan PetroChina Jabung Ltd”Ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaktegas pelaku yang terlibat, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum karhutla ini.
“Kami meminta Aparat Penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum pelaku karhutla, jangan masyarakat biasa saja yang ditindak cepat. Kami juga meminta kementerian KLHK turun tangan langsung untuk melakukan invesitigasi lapangan.”Tutupnya.(red)














Discussion about this post