• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Minggu, April 19, 2026
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Meresahkan, Gerakan Warga Suku Anak Dalam di Lahan Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Diduga Ditunggangi  

Sahrul by Sahrul
28 Juni 2024
in PEMERINTAHAN
0
Meresahkan, Gerakan Warga Suku Anak Dalam di Lahan Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Diduga Ditunggangi  
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Muaro Jambi – Keberadaan Warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Bukit 12 semakin meresahkan masyarakat Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Hingga kini, Warga SAD Bukit 12 masih menduduki lahan perkebunan kelapa sawit di areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUP-HKM) Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) dan Kelompok Tani Karya Makmur di Desa Sungai Gelam.

Tak hanya menduduki lahan, warga SAD juga merusak tanda tapal batas antara lahan Koperasi BAM dangan Kelompok Tani Karya Makmur yang telah dipasang oleh Pemerintah.

Warga SAD juga diduga terus menghalang-halangi masyarakat dari Kelompok Tani Karya Makmur untuk beraktivitas di areal kerjanya.

Mereka diduga dengan leluasa menjarah buah kelapa sawit di areal kerja Kelompok Tani Karya Makmur.

Disisi lain, saat ini spanduk Pembekuan Izin Hutan Kemasyarakatan Koperasi BAM yang telah dipasang oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi di Areal Kerja Koperasi BAM telah hilang.

Perwakilan Kelompok Tani Karya Makmur, Rakhmat Hidayat mengatakan, keberadaan warga SAD Bukit 12 sudah sengat meresahkan pihaknya.

Masyarakat petani dari Kelompok Tani Karya Makmur selalu dilarang saat akan melakukan aktivitas pemanenan buah kelapa sawit di areal kerjanya sendiri, seperti halnya yang terjadi pada Kamis 27 Juni 2024.

Pihak Kelompok Tani Karya Makmur merasa cemas lantaran Warga SAD membawa senjata api rakitan jenis kecepek saat terlibat perdebatan di lahan.

“Kami sangat kecewa dan cemas pada saat di dalam tadi (Areal Kerja Kelompok Tani Karya Makmur,red), karena pihak SAD hampir melakukan penyerangan dengan senjata api rakitan jenis Kecepek,”kata Rakhmat Hidayat kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024.

Rakhmat menjelaskan, pembongkaran tanda tapal batas dilakukan pihak Warga SAD atas perintah langsung dari Temenggung Heri.

“Tadi kita lihat sendiri tapal batas antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM dibongkar oleh Warga SAD. Temenggung Heri mengatakan bahwa ia siap bertanggungjawab atas pembongkaran tapal batas tersebut,”jelasnya.

Warga SAD bukit 12 yang mengaku diperintah langsung oleh Temenggung Heri dan Panglima Rafles nekat menjarah buah kelapa sawit di areal kerja Kelompok Tani Karya Makmur.

“Mereka terus melakukan pemanenan dari ujung ke ujung, tiap hari. Sampai sekarang mereka (Warga SAD) tidak menghargai keputusan yang telah dibuat pemerintah,”jelas Rahkmat.

Mewakili Kelompok Tani Karya Makmur, Rakhmat Hidayat berharap kepada pihak Kepolisian agar dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kelompok Tani Karya Makmur.

“Harapan kami kepada pihak Kepolisian, bapak Kapolda, bapak Kapolres tolong ditindaklanjuti, ini kriminal. Kalau sampai terjadi penambakan saat kami berada di lapangan, itu gimana. Kami udah melapor ke Polsek setempat, tapi Polsek setempat pun tidak menyanggupi nya, karena memang mungkin keterbatasan personil ataupun mereka (Warga SAD) kebal hukum, katanya begitu,”ungkap Rakhmat.

Disisi lain, Rakhmat menerangkan, selain diduga ditunggangi oleh oknum tertentu, gerakan Warga SAD dari Bukit 12 di lahan Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur ini diduga juga ada keterlibatan oknum Kepala Desa.

“Diduga ada keterlibatan oknum Kepala Desa disini. Kami berharap yang bersangkutan dapat diberikan sanksi yang tegas,”tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bersama pihak Kepolisian dan TNI telah memasang sepanduk Pembekuan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Koperasi BAM seluas 501 hektare di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa 25 Juni 2024 lalu.

Selain pemasangan sepanduk pembekuan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi juga menuntaskan sengketa antara Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur, dengan memasang tanda tapal batas antara areal kerja Koperasi BAM dan areal kerja Kelompok Tani Karya Makmur.

(Eco)

Previous Post

Koperasi BAM Sungai Gelam Selenggarakan Rapat Anggota Tahunan 

Next Post

Ketua Bawaslu Tanjabtimur Ucap kan Selamat Hari Bayang Kara yang ke 78

Next Post
Ketua Bawaslu Tanjabtimur Ucap kan Selamat Hari Bayang Kara yang ke 78

Ketua Bawaslu Tanjabtimur Ucap kan Selamat Hari Bayang Kara yang ke 78

Tampil Bersama di Pengajian Akbar Rasau, Dilla Hich – Muslimin Tanja Berpasangan?

Tampil Bersama di Pengajian Akbar Rasau, Dilla Hich - Muslimin Tanja Berpasangan?

Jalan Simpang Pandan Ilir, Di Ujung Belum Kelar Di Awal Sudah Retak?

Jalan Simpang Pandan Ilir, Di Ujung Belum Kelar Di Awal Sudah Retak?

Jalan Simpang Pandan Ilir, Di Ujung Belum Kelar Di Awal Sudah Retak?

Kades dan Sekdes Lagan Ulu, Diduga Rankap Jabatan Jadi TPK!

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024

Diduga tidak Memenuhi Unsur Protein, Dapur MBG Parit Culum 1 Jadi Sorotan Publik!

10 Desember 2025
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026

Recent News

Anggota DPRI Komisi V  Edi Purwanto:Siap Perjuangan jalan Rusak Lambur II

18 April 2026

Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Timur Periode 2026–2027, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Kaderisasi

18 April 2026

DPD PDI-P Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC se-Tanjung Jabung Timur

14 April 2026

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Tanjabtim:ini Pesan AKP Ade Candra!

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative