• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
Sabtu, Oktober 11, 2025
Relasi Daerah
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Relasi Daerah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polsek Sekernan Ringkus Residivis Kasus Maling, Pelaku Tak Kapok 2 Kali Dipenjara

Sahrul by Sahrul
26 September 2025
in HUKRIM
0
Share FacebookShare Whatsapp

RelasiDaerah.com, Muaro Jambi – Pria berinsial ‘AB’ (41) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tak berkutik saat digelandang polisi.

‘AB’ diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan di Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, Rabu 24 September 2025.

Penangkapan pelaku spesialis bobol rumah ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekernan, Iptu Sucipto.

‘AB’ nekat membobol 2 rumah yang berada di Kelurahan Sengeti, tepatnya di sebelah Markas Kepolisian Sektor Sekernan.

Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua mengatakan, pelaku yang beraksi seorang diri berhasil membobol toko daging di dekat Polsek Sekernan. Di toko daging ini pelaku menggasak brangkas berisi uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Tidak hanya toko daging, pelaku juga membobol toko grosir yang juga berada dekat dengan kantor Polsek Sekernan. Di toko grosir tersebut pelaku menggasak 340 slop rokok dari berbagai merek senilai Rp 35 juta.

“9 hari yang lalu tersangka ini melakukan bongkar rumah di toko daging, di sebelah Polsek ya, kira-kira 5 rumah dari Polsek ini. Kemudian kemarin (Rabu 24 September 2025,red) melakukan bongkar rumah juga di rumah saudara ‘F’, di sebelah Polsek juga. Jadi ada 2 tempat pencurian dengan pemberatan yang ia lakukan dalam rentang waktu yang tidak terlalu jauh,”kata Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua kepada wartawan, Kamis 25 September 2025.

Kapolsek menerangkan, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berpoya-poya, mabuk-mabukan, dan membeli narkoba.

“Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berpoya-poya, mabuk dan menggunakan narkotika,”jelasnya.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan peralatan senjata tajam untuk membongkar rumah yang menjadi sasarannya.

Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Ia sebelumnya telah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian sepeda motor dan ponsel.

“Tersangka ini residivis, keluar masuk penjara. Ini untuk yang ke 3 kalinya,”jelas Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan duda anak satu itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sekernan. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(ECO)

Previous Post

Beberapa Guru Honorer di Sekolah Dasar Negri 63/X Tanjabtimur Keluh kan Hanya Menerima Gaji 200 Ribu/Bulan

Next Post

Gelar Lomba Domino, HUT Radar Tanjab Kali ini: Sedia Kan Hadia 60 juta Rupiah

Next Post

Gelar Lomba Domino, HUT Radar Tanjab Kali ini: Sedia Kan Hadia 60 juta Rupiah

Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Polres Tanjabtimur Usung Tema:Pancasila Perekat Bangsa

Muhammad Guntur S.Pi, Gelar Reses di Kecamatan Kuala Jambi:Ini Harapan Masyarakat!

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

Netizen Pinta APH Tanjabtimur Tangkap Penguna Akun Tiktok @Hermanhadi972, Yang Buat Kegaduhan

22 Desember 2024
Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

Lurah Parit Culum ll Diduga Langgar Kode Etik ASN.

26 Juli 2024
Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

Bukan Nya Mendapat Kan Apresiasi Telah Menang kan Laris Di Dapil nya, Malah Sulpani Terancam PAW?

30 November 2024
Paslon 02 Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja Gelar Konferensi Pers Atas Hasil Real Count

Paslon 02 Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja Gelar Konferensi Pers Atas Hasil Real Count

27 November 2024
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

0

Pacu Perahu Teradisional Di Sungai Teluk Dawan,Hiburi Penonton Sampai Lupa Pulang Kerumah

0

Ada Sinyal Kuat, Aynur Ropik,Daptar Kan Diri Ke PDI Perjuangan Untuk Pilkada Tanjabtimur

0
Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

Dr.Wargo M.Pd, Kader Internal PDIP Mantap Kan Diri Ikut Pilkada Tanjabtim 

0

Muhammad Guntur S.Pi, Gelar Reses di Kecamatan Kuala Jambi:Ini Harapan Masyarakat!

6 Oktober 2025

Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Polres Tanjabtimur Usung Tema:Pancasila Perekat Bangsa

1 Oktober 2025

Gelar Lomba Domino, HUT Radar Tanjab Kali ini: Sedia Kan Hadia 60 juta Rupiah

28 September 2025

Polsek Sekernan Ringkus Residivis Kasus Maling, Pelaku Tak Kapok 2 Kali Dipenjara

26 September 2025

Recent News

Muhammad Guntur S.Pi, Gelar Reses di Kecamatan Kuala Jambi:Ini Harapan Masyarakat!

6 Oktober 2025

Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Polres Tanjabtimur Usung Tema:Pancasila Perekat Bangsa

1 Oktober 2025

Gelar Lomba Domino, HUT Radar Tanjab Kali ini: Sedia Kan Hadia 60 juta Rupiah

28 September 2025

Polsek Sekernan Ringkus Residivis Kasus Maling, Pelaku Tak Kapok 2 Kali Dipenjara

26 September 2025
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER
https://relasidaerah.com/wp-content/uploads/2024/04/logo@2x-dRK-300x73.png

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

© 2024 RelasiDaerah.com / By- Zabak Creative